Selasa, 06 November 2012

Dasar-dasar Ilmu Tanah
Categories: Materi Kuliah

Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi yang tersusun dari bahan mineral sebagai hasil pelapukan bebatuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan sisa-sisa tanaman dan hewan, yang mampu menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat tertentu sebagai akibat pengaruh iklim, jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk. Semua makhluk di bumi ini sangat tergantung pada tanah. Oleh karena itu kita harus menjaga dan melestarikannya. Adapun perlunya menjaga dan meningkatkan produktivitas tanah disebabkan karena faktor-faktor yang dapat menurunkan tingkat produktivitas diantaranya adalah erosi yang terus-menerus dapat mengakibatkan terkikisnya lapisan tanah yang paling atas, bencana alam, sistem ladang berpindah, dan lain-lain. Karena dalam mempertahankan dan menjaga kesuburan serta kelestarian tanah itu tidak mudah, maka mulailah manusia mempelajari dan mengadakan penelitian tentang tanah. Kemudian dikenal adanya ilmu tanah.
Secara umum ilmu tanah adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal atau sifat-sifat tanah secara umum. Ilmu tanah sendiri terbagi dalam dua bagian yaitu pedologi dan edaphologi. Pedologi adalah ilmu tanah yang menekankan hubungan tanah dengan faktor – faktor pembentuknya. Sedangkan edaphologi adalah ilmu tanah yang mempelajari hubungan tanah dengan tanaman atau dengan kata lain ilmu yang mempelajari tanah sebagai alat produksi pertanian.
Keberadaan tanah di muka bumi ini sangatlah beragam. Keragaman tanah tersebut meliputi aspek morfologi tanah dan morfologi lahan. Dan untuk mengetahui susunan dari tanah di lapangan maka diadakan praktikum untuk membuat pedon atau profil tanah, sehingga kita dapat mengetahui lebih jelas mengenai horizon-horison tanah, dapat mengetahui sifat-sifat fisika tanah dan sifat-sifat kimia tanah. Dalam membuat profil atau pedon tanah harus memenuhi syarat-syarat, yaitu harus tegak, masih baru atau belum terpengaruh oleh faktor-faktor luar dan tidak terkena sinar matahari secara langsung. Sifat-sifat fisika tanah diantaranya adalah tekstur tanah, struktur tanah, konsistensi tanah, dan warna tanah. Sifat kimia tanah meliputi reaksi tanah, kandungan kapur, kandungan bahan organik, konkrensi Mn, pH, serta aerasi dan drainase.
Dengan mengetahui sifat fisika dan kimia tanah, maka kita dapat menyusun pola pengelolaan tanah pertanian sesuai dengan daerah dan sifat-sifat tanah tersebut. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari tanah dan seluk-beluknya baik dari segi sifat fisiknya maupun sifat kimianya. Dengan mengetahui keadaan tanah yang sebenarnya, kita akan lebih mudah dalam mengolah tanah sebagai lahan pertanian dan kita dapat melakukan tindakan yang benar terhadap tanah itu agar dapat bermanfaat semaksimal mungkin untuk kehidupan seluruh makluk hidup.

Sifat Fisika Tanah

Ukuran relatif partikel tanah dinyatakan dalam istilah tekstur, yang mengacu pada kehalusan atau kekasaran tanah. Lebih khasnya, tekstur adalah perbandingan relatif pasir, debu, dan tanah liat. Laju dan berapa jauh berbagai reaksi fisika dan kimia penting dalam pertumbuhan tanaman diatur oleh tekstur karena tekstur ini menentukan jumlah permukaan tempat terjadinya reaksi (Henry, 1994).
Pada umumnya warna tanah mempunyai hubungan dengan oksida-besi yang terhidratasi relatif tidak stabil dalam keadaan lembab, maka warna merah biasanya menunjukkan drainase dan aerasi yang baik. Tanah merah sekali biasanya terdapat di permukaan yang cembung (convex) terletak di atas batuan permeabel. Meskipun demikian, ada pula tanah-tanah merah yang berasal dari bahan induknya (Darmawijaya, 1990).
Konsistensi tanah menunjukkan kekuatan atau daya kohesi butir-butir tanah dengan benda lain. Hal ini ditunjukkan dengan daya tahan tanah terhadap gaya yang akan merubah bentuk. Gaya – gaya tersebut misalnya pencangkulan, pembajakan dan lain sebagainya. Konsistensi tanah dibedakan menjadi tiga yaitu tanah basah, tanah lembab dan tanah kering. Tanah basah yaitu tanah yang kandungan airnya di atas kapasitas lapang, tanah lembab yaitu tanah yang kandungan airnya mendekati kapasitas lapang dan tanah kering yaitu tanah yang dalam keadaan kering angin. (Hardjowigeno, 1987).
Tekstur tanah adalah kehalusan atau kekasaran bahan tanah pada perabaan berkenaan dengan perbandingan berat antar fraksi tanah. Jadi, tekstur adalah ungkapan agihan besar zarah tanah atau proporsi nisbi fraksi tanah. Dalam hal fraksi lempung merajai dibandingkan dengan fraksi debu dan pasir, tanah dikatakan bertekstur halus atau lempungan. Oleh karena tanah bertekstur halus sering bersifat berat diolah karena sangat sulit dan lekat sewaktu basah dan keras sewaktu kering, tanah yang dirajai fraksi lempung juga disebut bertekstur berat (Notohadiprawiro, 1998).
Tanah yang dianggap aerasinya memuaskan paling sedikit mempunyai dua ciri. Pertama, harus ada ruang yang cukup untuk bagian yang padat, mudah untuk air. Kedua, gas-gas sangat penting harus dapat mudah bergerak masuk ke dalam dan ke luar dari ruang tersebut. Hubungan air sebagian besar mengendalikan jumlah ruang udara yang tersedia, akan tetapi problem pertukaran udara yang cukup barangkali merupakan persoalan yang lebih sulit. Pemberian oksigen, gas yang selalu digunakan untuk reaksi biologi harus terus menerus diperbaharui. Pada waktu yang sama konsentrasi CO2, hasil reaksi tersebut atau reaksi semacamnya harus dicegah agar tidak terdapat secara berkelebihan dalam ruang udara (Buckman, 1982).
Sifat fisik tanah digunakan antara lain untuk menghitung kebutuhan air irigasi, menunjang perencanaan konservasi tanah dan air, dan menduga tingkat bahaya pencemaran tanah tanah dan air. Beragamnya sifat tanah baik menurut ruang maupun waktu menuntut adanya perencanaan pertanian yang bersifat spesifik lokasi yang disesuaikan dengan agroekosistem setempat, khususnya sifat tanahnya. Dalam konteks ini maka hasil analisis fisika tanah sangat diperlukan dalam rangka perencanaan pembangunan pertanian yang efisien dan efektif. Analisis fisika tanah yang dapat dilaksanakan saat ini meliputi analisis berat isi, ruang pori total, kadar air pada berbagai tegangan (pF), tekstur, permeabilitas, nilai Atterberg, dan kandungan air optimum untuk pengolahan tanah, indeks stabilitas agregat, laju perkolasi dan coefficient of linear extensibility (COLE) (Anonim, 2008).

Sifat Kimia Tanah

Pengujian pH tanah dapat ditentukan dengan menggunakan kertas lakmus, dengan menggunakan kertas indikator universal dan dengan alat pH stick yang dilengkapi dengan baterai. Dan untuk pengukuran pH di laboratorium dapat menggunakan pH meter (Kuswandi, 1993). Pada umumnya tanah yang telah berkembang lanjut dalam iklim basah mempunyai pH yang rendah. Makin lanjut umurnya makin asam tanah (Darmawijaya, 1990).
Bahan organik tanah adalah semua reaksi bukan mineral yang ditemukan sebagai komponen penyusun tanah. Bahan organik merupakan sisa tumbuhan atau hewan seluruhnya yang telah mengalami perombakan jasad renik hidup. Bahan organik ini terdapat dalam tanah dengan jumlah relatif sedikit yaitu 3-5 dari berat bahan dalam top soil tanah mineral yang mewakili, tetapi pengaruh terhadap sifat tanah dan kehidupan tanaman sangat penting (Darmawijaya, 1990).
pH tanah menunjukkan derajat keasaman tanah atau keseimbangan antara konsentrasi H+ dan OH- dalam larutan tanah. Apabila konsentrasi H+ dalam larutan tanah lebih banyak dari OH- maka suasana larutan tanah menjadi asam, sebalikya bila konsentrasi OH- lebih banyak dari pada konsentrasi H+ maka suasana tanah menjadi basa. pH tanah sangat menentukan pertumbuhan dan produksi tanaman makanan ternak, bahkan berpengaruh pula pada kualitas hijauan makanan ternak. PH tanah yang optimal bagi pertumbuhan kebanyakan tanaman makanana ternak adalah antara 5,6-6,0. Pada tanah pH lebih rendah dari 5.6 pada umumnya pertumbuhan tanaman menjadi terhambat akibat rendahnya ketersediaan unsur hara penting seperti fosfor dan nitrogen. Bila pH lebih rendah dari 4.0 pada umumnya terjadi kenaikan Al3+ dalam larutan tanah yang berdampak secara fisik merusak sistem perakaran, terutama akar-akar muda, sehingga pertumbuhan tanaman menjadiaa terhambat (Anonim, 2008).
Reaksi tanah berkisar antara agak masam hingga netral, kapasitas tukar kation dan basa-basanya beragam dari rendah hingga tinggi, bahan organik pada umumnya sedang hingga rendah (Buckman, 1982).
Untuk mendapat stuktur tanah yang baik maka harus ada kadar kapur yang cukup di dalam tanah. Keadaan tanah ini dapat dicapai jika ion Ca menduduki 80% dari semua kation yang diikat komplek liat. Keadaan kapur yang baik adalah merupakan syarat yang penting untuk membentuk struktur tanah. Pada tanah liat yang telah kehilangan banyak kapur atau ditambah lumpur yang kekurangan kapur akan menyebabkan pH menjadi turun, karena berubah menjadi masam (Soepardi, 1979).
Pada umumnya konkresi ini campuran bahan-bahan tanah yang direkatkan oleh akumulasi oksida-oksida Mn dan Fe yang dimulai dari kenampakan bercak-bercak merah hitam yang kemudian terakumulasi dan terbentuk akumulasi konkresi dan akhirnya menjadi lapisan laterit (Darmawijaya, 1990). Ketahanan penetrasi atau sering disebut sebagai uji penetrometer merupakan uji mengenai kekuatan mekanik tanah khususnya daya topang statika. Pengukuran menggunakan penetrometer dengan kg/cm atau dengan cara manual menggunakan tusukan ibu jari (Ariyanto dan Sutopo, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar