Dasar-dasar Ilmu Tanah
Categories: Materi Kuliah
Tanah
adalah suatu benda alami yang terdapat di permukaan kulit bumi yang
tersusun dari bahan mineral sebagai hasil pelapukan bebatuan dan bahan
organik sebagai hasil pelapukan sisa-sisa tanaman dan hewan, yang mampu
menumbuhkan tanaman, dan memiliki sifat tertentu sebagai akibat pengaruh
iklim, jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk. Semua
makhluk di bumi ini sangat tergantung pada tanah. Oleh karena itu kita
harus menjaga dan melestarikannya. Adapun perlunya menjaga dan
meningkatkan produktivitas tanah disebabkan karena faktor-faktor yang
dapat menurunkan tingkat produktivitas diantaranya adalah erosi yang
terus-menerus dapat mengakibatkan terkikisnya lapisan tanah yang paling
atas, bencana alam, sistem ladang berpindah, dan lain-lain. Karena dalam
mempertahankan dan menjaga kesuburan serta kelestarian tanah itu tidak
mudah, maka mulailah manusia mempelajari dan mengadakan penelitian
tentang tanah. Kemudian dikenal adanya ilmu tanah.
Secara
umum ilmu tanah adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal atau
sifat-sifat tanah secara umum. Ilmu tanah sendiri terbagi dalam dua
bagian yaitu pedologi dan edaphologi. Pedologi adalah ilmu tanah yang
menekankan hubungan tanah dengan faktor – faktor pembentuknya. Sedangkan
edaphologi adalah ilmu tanah yang mempelajari hubungan tanah dengan
tanaman atau dengan kata lain ilmu yang mempelajari tanah sebagai alat
produksi pertanian.
Keberadaan
tanah di muka bumi ini sangatlah beragam. Keragaman tanah tersebut
meliputi aspek morfologi tanah dan morfologi lahan. Dan untuk mengetahui
susunan dari tanah di lapangan maka diadakan praktikum untuk membuat
pedon atau profil tanah, sehingga kita dapat mengetahui lebih jelas
mengenai horizon-horison tanah, dapat mengetahui sifat-sifat fisika
tanah dan sifat-sifat kimia tanah. Dalam membuat profil atau pedon tanah
harus memenuhi syarat-syarat, yaitu harus tegak, masih baru atau belum
terpengaruh oleh faktor-faktor luar dan tidak terkena sinar matahari
secara langsung. Sifat-sifat fisika tanah diantaranya adalah
tekstur tanah, struktur tanah, konsistensi tanah, dan warna tanah.
Sifat kimia tanah meliputi reaksi tanah, kandungan kapur, kandungan
bahan organik, konkrensi Mn, pH, serta aerasi dan drainase.
Dengan
mengetahui sifat fisika dan kimia tanah, maka kita dapat menyusun pola
pengelolaan tanah pertanian sesuai dengan daerah dan sifat-sifat tanah
tersebut. Oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari
tanah dan seluk-beluknya baik dari segi sifat fisiknya maupun sifat
kimianya. Dengan mengetahui keadaan tanah yang sebenarnya, kita akan
lebih mudah dalam mengolah tanah sebagai lahan pertanian dan kita dapat
melakukan tindakan yang benar terhadap tanah itu agar dapat bermanfaat
semaksimal mungkin untuk kehidupan seluruh makluk hidup.
Sifat Fisika Tanah
Ukuran
relatif partikel tanah dinyatakan dalam istilah tekstur, yang mengacu
pada kehalusan atau kekasaran tanah. Lebih khasnya, tekstur adalah
perbandingan relatif pasir, debu, dan tanah liat. Laju dan berapa jauh
berbagai reaksi fisika dan kimia penting dalam pertumbuhan tanaman
diatur oleh tekstur karena tekstur ini menentukan jumlah permukaan
tempat terjadinya reaksi (Henry, 1994).
Pada
umumnya warna tanah mempunyai hubungan dengan oksida-besi yang
terhidratasi relatif tidak stabil dalam keadaan lembab, maka warna merah
biasanya menunjukkan drainase dan aerasi yang baik. Tanah merah sekali
biasanya terdapat di permukaan yang cembung (convex) terletak di atas
batuan permeabel. Meskipun demikian, ada pula tanah-tanah merah yang
berasal dari bahan induknya (Darmawijaya, 1990).
Konsistensi
tanah menunjukkan kekuatan atau daya kohesi butir-butir tanah dengan
benda lain. Hal ini ditunjukkan dengan daya tahan tanah terhadap gaya
yang akan merubah bentuk. Gaya – gaya tersebut misalnya pencangkulan,
pembajakan dan lain sebagainya. Konsistensi tanah dibedakan menjadi tiga
yaitu tanah basah, tanah lembab dan tanah kering. Tanah
basah yaitu tanah yang kandungan airnya di atas kapasitas lapang, tanah
lembab yaitu tanah yang kandungan airnya mendekati kapasitas lapang dan
tanah kering yaitu tanah yang dalam keadaan kering angin. (Hardjowigeno,
1987).
Tekstur
tanah adalah kehalusan atau kekasaran bahan tanah pada perabaan
berkenaan dengan perbandingan berat antar fraksi tanah. Jadi, tekstur
adalah ungkapan agihan besar zarah tanah atau proporsi nisbi fraksi
tanah. Dalam hal fraksi lempung merajai dibandingkan dengan fraksi debu
dan pasir, tanah dikatakan bertekstur halus atau lempungan. Oleh karena
tanah bertekstur halus sering bersifat berat diolah karena sangat sulit
dan lekat sewaktu basah dan keras sewaktu kering, tanah yang dirajai
fraksi lempung juga disebut bertekstur berat (Notohadiprawiro, 1998).
Tanah
yang dianggap aerasinya memuaskan paling sedikit mempunyai dua ciri.
Pertama, harus ada ruang yang cukup untuk bagian yang padat, mudah untuk
air. Kedua, gas-gas sangat penting harus dapat mudah bergerak masuk ke
dalam dan ke luar dari ruang tersebut. Hubungan air sebagian besar
mengendalikan jumlah ruang udara yang tersedia, akan tetapi problem
pertukaran udara yang cukup barangkali merupakan persoalan yang lebih
sulit. Pemberian oksigen, gas yang selalu digunakan untuk reaksi biologi
harus terus menerus diperbaharui. Pada waktu yang sama konsentrasi CO2,
hasil reaksi tersebut atau reaksi semacamnya harus dicegah agar tidak
terdapat secara berkelebihan dalam ruang udara (Buckman, 1982).
Sifat
fisik tanah digunakan antara lain untuk menghitung kebutuhan air
irigasi, menunjang perencanaan konservasi tanah dan air, dan menduga
tingkat bahaya pencemaran tanah tanah dan air. Beragamnya sifat tanah
baik menurut ruang maupun waktu menuntut adanya perencanaan pertanian
yang bersifat spesifik lokasi yang disesuaikan dengan agroekosistem
setempat, khususnya sifat tanahnya. Dalam konteks ini maka hasil
analisis fisika tanah sangat diperlukan dalam rangka perencanaan
pembangunan pertanian yang efisien dan efektif. Analisis fisika tanah
yang dapat dilaksanakan saat ini meliputi analisis berat isi, ruang pori
total, kadar air pada berbagai tegangan (pF), tekstur, permeabilitas,
nilai Atterberg, dan kandungan air optimum untuk pengolahan tanah,
indeks stabilitas agregat, laju perkolasi dan coefficient of linear extensibility (COLE) (Anonim, 2008).
Sifat Kimia Tanah
Pengujian
pH tanah dapat ditentukan dengan menggunakan kertas lakmus, dengan
menggunakan kertas indikator universal dan dengan alat pH stick yang
dilengkapi dengan baterai. Dan untuk pengukuran pH di laboratorium dapat
menggunakan pH meter (Kuswandi, 1993). Pada
umumnya tanah yang telah berkembang lanjut dalam iklim basah mempunyai
pH yang rendah. Makin lanjut umurnya makin asam tanah (Darmawijaya,
1990).
Bahan
organik tanah adalah semua reaksi bukan mineral yang ditemukan sebagai
komponen penyusun tanah. Bahan organik merupakan sisa tumbuhan atau
hewan seluruhnya yang telah mengalami perombakan jasad renik hidup.
Bahan organik ini terdapat dalam tanah dengan jumlah relatif sedikit
yaitu 3-5 dari berat bahan dalam top soil tanah mineral yang mewakili,
tetapi pengaruh terhadap sifat tanah dan kehidupan tanaman sangat
penting (Darmawijaya, 1990).
pH tanah menunjukkan derajat keasaman tanah atau keseimbangan antara konsentrasi H+ dan OH- dalam larutan tanah. Apabila konsentrasi H+ dalam larutan tanah lebih banyak dari OH- maka suasana larutan tanah menjadi asam, sebalikya bila konsentrasi OH- lebih banyak dari pada konsentrasi H+
maka suasana tanah menjadi basa. pH tanah sangat menentukan pertumbuhan
dan produksi tanaman makanan ternak, bahkan berpengaruh pula pada
kualitas hijauan makanan ternak. PH tanah yang optimal bagi pertumbuhan
kebanyakan tanaman makanana ternak adalah antara 5,6-6,0. Pada tanah pH
lebih rendah dari 5.6 pada umumnya pertumbuhan tanaman menjadi terhambat
akibat rendahnya ketersediaan unsur hara penting seperti fosfor dan
nitrogen. Bila pH lebih rendah dari 4.0 pada umumnya terjadi kenaikan
Al3+ dalam larutan tanah yang berdampak secara fisik merusak
sistem perakaran, terutama akar-akar muda, sehingga pertumbuhan tanaman
menjadiaa terhambat (Anonim, 2008).
Reaksi
tanah berkisar antara agak masam hingga netral, kapasitas tukar kation
dan basa-basanya beragam dari rendah hingga tinggi, bahan organik pada
umumnya sedang hingga rendah (Buckman, 1982).
Untuk
mendapat stuktur tanah yang baik maka harus ada kadar kapur yang cukup
di dalam tanah. Keadaan tanah ini dapat dicapai jika ion Ca menduduki
80% dari semua kation yang diikat komplek liat. Keadaan kapur yang baik
adalah merupakan syarat yang penting untuk membentuk struktur tanah.
Pada tanah liat yang telah kehilangan banyak kapur atau ditambah lumpur
yang kekurangan kapur akan menyebabkan pH menjadi turun, karena berubah
menjadi masam (Soepardi, 1979).
Pada
umumnya konkresi ini campuran bahan-bahan tanah yang direkatkan oleh
akumulasi oksida-oksida Mn dan Fe yang dimulai dari kenampakan
bercak-bercak merah hitam yang kemudian terakumulasi dan terbentuk
akumulasi konkresi dan akhirnya menjadi lapisan laterit (Darmawijaya,
1990). Ketahanan
penetrasi atau sering disebut sebagai uji penetrometer merupakan uji
mengenai kekuatan mekanik tanah khususnya daya topang statika.
Pengukuran menggunakan penetrometer dengan kg/cm atau dengan cara manual
menggunakan tusukan ibu jari (Ariyanto dan Sutopo, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar